Kamis, 21 Maret 2013

makalah asbabul wurud



MAKALAH
ASBAB WURUD AL-HADITS
Di susun untuk memenuhi
Mata kuliah                   : Ulumul Hadits 4
Dosen pengampu                    : H. Mubarok, Lc. M,A


logo stain

Di Susun oleh:

Afiyatul Azkia
(2031 111 007)


PRODI TAFSIR HADITS
JURUSAN USHULUDDIN
SEKOLAH  TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2013

BAB I
PENDAHULUAN
Hadits atau sunnah Nabi SAW dalam pandangan umat Islam merupakan salah satu sumber ajaran Islam. Secara struktural ia menduduki posisi kedua setelah al-Qur’an. Sedangkan secara fungsioanal ia merupakan bayan (penjelas) terhadap al-Qur’an. Ini artinya ia mempunyai posisi yang sangat signifikan dan strategis. Oleh sebab itu, kita sangat berkepentingan untuk menggali butir-butir ajaran Islam yang tedapat dalam hadits-hadits tersebut,.
Namun demikian, nampaknya untuk mennggali dan memahami kandungan makna dari suatu hadits secara “baik”, tidak semudah membalikkan telapak tangan, jika enggan berkata sulit sekali. Oleh karena itu, mengetahui dan memahami latar belakang munculnya suatu hadits atau asbabu wurud al-hadits sagat diperlukan dalam rangka memahami dan mencari mutiara hikmah serta ide-ide dasar dalam suatu hadits.
Dalam makalah ini akan dibahas sedikit tentang sabab wurud al-hadits.


BAB II
PEMBAHASAN
ASBAB AL-WURUD
A.     PENGERTIAN ASBAB AL-WURUD
1.      Menurut Balqini
Sebagaimna dikutip dari pendapat Ibnu Daqiq al-‘Aid bahwa sebagian ulama ahli hadits muta’akhorin mensyariatkan adanya disiplin ilmu sebab-sebab adanya hadits, sebagaimana disiplin ilmu asbab an-Nuzul dalam al-Qur’an. Hal ini menunjukkan bahwa pengertian sabab wurud al-hadits itu sama seperti pengertian sabab nuzul al-Qur’an.
Sabab wurud menurut al-Balqani itu adalah hadits yang masuk dalam kategori hadits qouliyyah, terkait hadits fi’liyyah dan taqririyah tidak masuk dalam kategori sabab wurud.[1]
Hadits-hadits yang setelah masa nabi tidak bisa diberikan sebab wurud.[2]
2.      Menurut al-Suyuti
أنّه ما يكون طريقا لتحديد المراد من الحديث من عموم أو حصوص أو إطلاق أو تقييد أو نسخ أو نحو ذا لك
Sesuatu yang menjadi thariq (metode) untuk menentukan maksud suatu hadits yang bersifat umum, atau khusus, mutlak atau muqayyad, dan untuk menentukan ada tidaknya naskh (pembatalan) dalam suatu hadits.
Jika dilihat secara kritis, sebenarnya definisi yang dikemukakan as-Suyuthi lebih mengacu kepada fungsi asbab murud al-hadits, yakni untuk menentukan takhsis (pengkhusussan) dari yang ‘am (umum), membatasi yang mutlaq, serta untuk menentukan ada tidaknya naskh mansukh dalam hadits dan lain sebagainya.[3]
3.      Menurut Ibn Hamzah
Sebab-sebab yang dimana sebab itu mengikuti lafadz-lafadz yang disampaikan Nabi di waktu tersebut, untuk menunjukkan perkara yang dilakukan.[4]
B.     PERBEDAAN ANTARA SABAB WURUD DENGAN SABAB DAN ‘ILLAT DALAM USHUL FIQH
1.      Perbedaan antara sebab wurudul hadits dan sebab menurut ushuliyyin
Pengertian sabab menurut ushuliyyin
Sesuatu yang dijadikan oleh syara’ supaya ditetapkan sebagai hukum syara’, dengan tujuan agar ditemukan hukum sesuai dengan wujud hukumnya, dan menghilangkan/ menghapuskan sesuatu yang bukan hukum.
Asbab menurut ushuliyyin itu di istinbatkan dari hadits, yang mana jauh berbeda dari asbabul wurudul hadits.
Sebab menurut ushuliyyin itu lebih umum sedangkan sebab wurudul hadits itu lebih khusus.[5]
2.      Perbedaan antara sabab wurud hadits dan illat menurut ushul fiqh
Illat adalah sesuatu yang mensifati asal, yang hukumnya dibangun oleh asal serta diketahuinya adanya sebuah hukumdi dalam cabangnya.
Contoh: sifat mabuk itu berawal dari khomr (asal), atas hal itu maka khomr dihikumi haram dan diketahui wujud keharamannya disegala hal yang memabukkan (far’u). Hal ini disandarkan pada “illat adalah sesuatu yang diketahui untuk hukum dan dinamakan illat fokus terhadap hukum dan sebab-sebabnya”.
Menurut musthafa az-Zarqa: illat adalah bagian khusus dari sebab. Maksudnya sebab dzohir yang didalamnya dibangun sebuah hukum syariat –illat itu sifat yang dijadikan oleh syariat secara fokus untuk menetapkan hukum, sekiranya hukum yang jelas itu lebih jelas, dan yang samar bisa menjadi jelas.
Jadi, sabab wurud itu lebih umum dari pada illat, setiap illat adalah sebab, dan sebab bukan illat. Ada hubungan antara sifat dan hukum. Sifat itu illat.
      Menurut Abu al-Baqo sebab itu menghasilkan sesuatu sedang illat tidak menghasilkan. Sebab wurus itu umum dan mencakup semuanya termasuk illat.[6]
C.     MACAM-MACAM  SEBAB WURUD HADITS  DAN CONTOHNYA
Menurut Imam as-Suyuthi asbabul wurud itu bisa dikategorikan menjadi tiga macam:
1.      Sebab yang berupa ayat al-Qur’an
Atinya disini ayat al-Qur’an menjadi penyebab Nabi SAW mengeluarkan sabdanya. Contohnyaantara lain adalah firman Allah SWT yang berbunyi:
الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الأمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ
Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kelaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S. al-An’am: 82)
Ketika itu sebagian sahabat memahami kata “azh-zhulmu” dengan pengertian al-jaur yang berarti berbuat aniaya atau melanggar aturan. Nabi SAW kemudian memeberikan penjelasan bahwa yang diaksud azh-zhulmu dalam firman tersebut adalah asy-syirku yakni perbuatan syirik, sebagaimana yang disebutkan dalam surat al-Luqman :
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya syirik itu merupakan kezhaliman yang besar.” (Q.S. al-Luqman: 13)
2.       Sebab yang berupa hadits
Artinya pada waktu itu terdapat suatu hadits, namun sebagian sahabat merasa kesulitan memahaminya, maka kemudian muncul hadits lain yang memberikan penjelasan terhadap hadits tersebut. Contoh adalah hadits yang berbunyi :
إنَّالله تعا لى ملا ئكة فى الارض يَنْطِقُ على اَلْسِنَة بنى أدم بما فى المرء من خير أو شر.
Sesungguhnya Allah SWT memiliki para malaikat di bumi. Yang dapat berbicara melalui mulut manusia mengenai kebaikan dan keburukan seseorang.
Dalam memahami hadits tersebut, ternyata para sahabat merasa kesulitan, maka mereka bertanya : Ya Rasul !, bagaimana hal itu dapat terjadi ? makla nabi SAW menjelaskan lewat sabdanya yang lain, sebagaimna hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik. Suatu ketika nabi SAW bertemu dengan rombongan yang membawa jenazah. Para sahabat kemudian memeberikan pujian terhadap jenazah tersebut, seraya bekata : “Jenazah itu baik”. Mendengar pujian tersebut, maka nabi berkata: “wajabat” (pasti masuk surga) tiga kali. Kemudian nabi SAW bertemu lagi dengan rombongan yang memebawa jenazah lain. Ternyata para sahabat mencelanya, seraya berkata : “Dia itu orang jahat”. Mendengar pernyataan itu, maka Nabi berkata : “Wajabat” (pasti masuk neraka).
Ketika mendengar komentar Nabi SAW yang demikian, maka para sahaat bertanya: “Ya Rasul !, mengapa terhadap jenazah pertama engkau ikut memuji sedangkan terhadap jenazah kedua tuan ikut mencelanya. Engkau katakan kepada kedua jenazah tersebut: “wajabat” sampai tiga kali. Nabi menjawab: Ya benar. Lalu Nabi berkata kepada Abu Bakar sesungguhnya Allah SWT memeliki para malaikat di bumi. Melalui mulut merekalah, malaikat akan menyatakan tentang kebaikan dan keburukan seseorang. (HR al-Hakim dan al-Baihaqi).
Dengan demikian, yang dimaksud dengan para malaikat Allah di bumi yang menceritakan tentang kebaikan keburukan seseorang adalah para sahabat atau orang-orang yang mengatakan bahwa jenazah itu baik dan jenazah itu jahat.
3.      Sebab yang berupa perkara yang berkaitan dengan para pendengar di kalangan sahabat
Sebagai contoh adalah persoalan yang berkaitan dengan sahabat Syuraid bin Suwaid ats-Tsaqafi. Pada waktu Fath Makkah (pembukaan kota Makkah) beliau pernah datang kepada Nabi SAW seraya berkata: “Saya bernazar akan shalat di Baitul Maqdis. Mendengar pernyataan sahabat tersebut, lalu Nabi bersabda: “Shalat disini, yakni masjidil haram itu lebih utama”. Nabi SAW lalu bersabda “Demi Dzat yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya, seandainya kamu shalat disini (masjid al-Haram Makkah), maka sudah mencukupi bagimu untuk mkemenuhi nazarmu”. Kemudian Nabi SAW bersabda lagi: “Shalat di masjid ii, yaitu Masjid al-Haram itu lebih utama dari pada 100.000 kali shalat di selain masjid al-Haram”. (H.R. Abdurrazzaq dalam kitab al-Mushannafnya).[7]


BAB III
KESIMPULAN

Asbabul wurudul hadits merupakan konteks historisitas yang melatarbelakangi munculnya suatu hadits. Ia dapat berupa peristiwa atau pertanyaan yang terjadi pada saat hadits itu disampaikan Nabi SAW. dengan lain ungkapan, asbabul wurud adalah faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya suatu hadits.
Asababul wurud ada tiga. Yaitu, sebab yang berupa ayat al-Qur’an, sebab yang berupa hadits, sebab yang berupa perkara yang berkaitan dengan para pendengar dikalangan sahabat.


DAFTAR PUSTAKA
Abidin, Muhammad ‘Asri Zainul. 2006. Sabab Wurud al-Hadits (Dhowabith wa ma’ayir). Beirut: Dar Al-Kotob Al-Ilmiyah.
Munawar, Said Agil Husin dan Abdul Mustaqim. 2001.  Asbabul  Wurud Studi Kritis Hadis Nabi Pendekatan Sosio-Historis-Kontekstual. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.



[1] Muhammad ‘Asri Zainul Abidin, Sabab Wurud al-Hadits (Dhowabith wa ma’ayir), cet-2 (Beirut: Dar Al-Kotob Al-Ilmiyah, 2006) hlm 22
[2] Ibid hlm 26
[3] Said Agil Husin Munawar dan Abdul Mustaqim, Asbabul  Wurud Studi Kritis Hadis Nabi Pendekatan Sosio-Historis-Kontekstual, cet-1 (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 2001) hlm 7-8
[4] Muhammad ‘Asri Zainul Abidin, hlm 30
[5] Muhammad ‘Asri Zainul Abidin, hlm35
[6] Muhammad ‘Asri Zainul Abidin, hlm 55-58
[7] Said Agil Husin Munawar dan Abdul Mustaqim, Asbabul  Wurud Studi Kritis Hadis Nabi Pendekatan Sosio-Historis-Kontekstual, cet-1 (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 2001) hlm 9-12